GLOSSARY and DEFINITION GRATIFIKASI DEFINISI


Mewujudkan Budaya Anti Gratifikasi Di Lembaga Pemerintahan

Pengertian gratifikasi. Dikutip dari Buku Saku Memahami Gratifikasi (2014), dalam Pasal 12 B Ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 dijelaskan pengertian gratifikasi. Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan.


Himbauan Anti Gratifikasi

Materi : Antonim. GRATIFIKASI >. Denda; Diskon; Gaji; Rugi; Untung; Pembahasan Jawaban : A. Gratifikasi bermakna hadiah kepada pegawai di luar gaji yang telah ditentukan. Kata gratifikasi berantonim dengan kata denda yang artinya hukuman yang berupa keharusan membayar.


Info Gratifikasi

Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Dilansir dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, pengertian tersebut tertuang dalam penjelasan Pasal.


ANTI GRATIFIKASI

Arti kata 'gratifikasi' di KBBI adalah tunjangan selain gaji yang telah ditentukan, misalnya gaji ke-13. Inilah rangkuman definisi gratifikasi berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia dan berbagai referensi lainnya.. Lektur GadgetLogi TTSave Antonim Sinonim Cek Typo Kamus Inggris-Indonesia. Arti Kata Gratifikasi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)


gratifikasi ppt

Antonim ( lawan kata ) d alam bahasa Indonesia sangat banyak jumlahnya. Ada yang berupa kata benda, kata kerja, maupun kata sifat. Bahkan istilah-istilah dalam bidang-bidang tertentu juga memiliki antonim. Dan tak kalah penting, antonim juga sering keluar dalam soal-soal ujian. Baik itu ujian tingkat Sekolah Dasar, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.


GLOSSARY and DEFINITION GRATIFIKASI DEFINISI

Gratifikasi sendiri dijelaskan dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. - Pasal 12 B ayat 1. Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan.


MENGENAL GRATIFIKASI

Pasal 12B. (1) Setiap gratifikasi kepada Pn/PN dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban tugasnya, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Yang nilainya Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi;


Mengenal & Mencegah Gratifikasi

Budaya anti gratifikasi harus terus digaungkan pada setiap instansi pemerintah, agar dapat terwujud birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi. Implementasi budaya anti gratifikasi harus mendapat dukungan dan komitmen yang kuat dari unsur pimpinan, pejabat, dan seluruh pegawai pada instansi tersebut, serta dicanangkan dihadapan stakeholder.


mekanisme gratifikasi Polres Singkawang

gratifikasi (posesif ku, mu, nya; partikel: kah, lah) ยท. uang hadiah kepada pegawai di luar gaji yang telah ditentukan.


Gratifikasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember

Dalam UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.


Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kabupaten Natuna

Gratifikasi dilarang karena dapat mendorong pegawai negeri bersikap tidak obyektif, tidak adil dan tidak professional. Dengan demikian pegawai negeri tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Sinonim: gratifikasi. Antonim: tidak ditemukan. Contoh: gratifikasi.


Gratifikasi

Gratifikasi adalah istilah yang sering muncul dalam sebuah kasus suap. Pada umumnya gratifikasi diartikan sebagai pemberian dalam bentuk pemberian uang tambahan, rabat (diskon), hadiah, fasilitas penginapan, pengobatan, wisata dan lain sebagainya. Pengertian ini berdasarkan pasal 12B ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2021.


Jenis Gratifikasi PDF

Definisi/arti kata 'gratifikasi' di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah n uang hadiah kepada pegawai di luar gaji yang telah ditentukan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Kamus versi online/daring (dalam jaringan)? Bisa lebih dari satu, contoh: ambyar,terjemah,integritas,sinonim,efektif,analisis.


Pencegahan Gratifikasi Fakultas Kedokteran

Ini Pengertian dan Contohnya. Istilah gratifikasi sering muncul dalam sebuah kasus korupsi ataupun suap. Biasanya gratifikasi dikaitkan dengan sebuah pemberian cuma-cuma. Secara umum gratifikasi bisa diartikan sebagai sebuah pemberian dalam berbagai bentuk yang berkaitan dengan pekerjaan, jabatan, atau tugas. Gratifikasi ada yang diperbolehkan.


Nota dan Latihan Kata Sinonim dan Antonim Cikgu Mohd Fadli Salleh Online

KOMPAS.com - Gratifikasi merupakan pemberian secara cuma-cuma kepada orang dengan maksud dan tujuan tertentu. Gratifikasi diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gratifikasi bisa dalam bentuk pemberian uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas.


MENGENAL GRATIFIKASI

Menurut buku pedoman Mengenal Gratifikasi oleh KPK, pada dasarnya gratifikasi adalah suap yang tertunda atau sering juga disebut 'suap terselubung'. Pegawai negeri atau penyelenggara negara (Pn/PN) yang terbiasa menerima gratifikasi terlarang, lama kelamaan dapat terjerumus melakukan korupsi bentuk lain seperti suap, pemerasan, dan korupsi.