Beranda BPHTB Kota Tangerang


INOVASI BPHTB ONLINE Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor

Dasar pengenaan BPHTB adalah Nilai Perolehan Objek Pajak ("NPOP"). Dalam hal jual beli, Nilai Perolehan Objek Pajak adalah harga transaksi, sementara dalam hal hibah, hibah wasiat, dan waris adalah nilai pasar. Apabila Nilai Perolehan Objek Pajak tidak diketahui atau lebih rendah daripada Nilai Jual Objek Pajak ("NJOP") yang digunakan dalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan pada tahun.


Bagan Alur BPHTB Rokan Hulu Sistem Informasi PBBP2 dan BPHTB Kabupaten Rokan Hulu

Tarif Pajak x Dasar Pengenaan Pajak (NJOP PBB - NJOPTKP) = 5% x (Rp337.500.000-Rp80.000.000) = 5% x Rp257.500.000. = Rp12.875.000. *NJOPTKP DKI Jakarta adalah Rp80.000.000. Demikian ulasan mengenai apa itu BPHTB, dasar hukum, persyaratan mengurusnya, hingga bagaimana cara menghitung besaran BPHTB. Klikpajak merupakan Penyedia Jasa Aplikasi.


PPT Pertemuan 13 PBB dan BPHTB PowerPoint Presentation, free download ID4440785

Nah, nilai NPOP atau nilai transaksinya berarti adalah 1000m2 x 2 juta= 2 miliar rupiah. Lalu, berapakah besaran PPH dan BPHTB nya: PPh = 5% x NPOP. Jadi, 5% x 2 Milyar = 100 juta Rupiah. Untuk menghitung BPHTB maka rumusnya adalah 5 % x (NPOP - NPOPTKP) Jadi, 5% x (2 miliar rupiah - 80 juta rupiah) = 96 juta rupiah.


Detail Contoh Perhitungan Bphtb Koleksi Nomer 6

Kenali Dasar Hukum dan Tarifnya. BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dikenakan atas kepemilikan tanah atau bangunan pribadi. Objeknya adalah setiap warga negara atau badan pemilik. Kewajiban warga negara atau badan untuk membayar BPHTB diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 dan sudah diubah ke Undang-Undang Nomor 20.


Apakah Pembayaran Bphtb Mengikuti Njop Delinewstv

Ini Aturan BPHTB Terbaru dan Cara Menghitung Biayanya. Sebagaimana tertera dalam Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 44, bahwa objek BPHTB adalah perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Baik itu berupa hak milik, hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU), hak.


Rumus Menghitung BPHTB Warta Griya

Berikut cara menghitung besaran BPHTB: Misalnya Anda membeli rumah seharga Rp 750 juta dengan NJOPTKP-nya sebesar Rp 12 juta. Baca juga: Sofyan Ajak Gubernur, Bupati dan Wali Kota di Seluruh Indonesia Bebaskan BPHTB. Cara menghitungnya yaitu Rp 750 juta (harga rumah) - Rp 12 juta (NJOPTKP) X 5 persen = Rp 36,9 juta (BPHTB yang harus dibayarkan).


Beranda BPHTB Kota Tangerang

Saat Terutanngnya BPHTB. Pajak terutang harus dilunasi pada saat terjadinya perolehan hak, dengan kata lain saat terutang pajak BPHTB adalah merupakan saat untuk wajib membayar pajak. Tempat pajak terutang adalah di wilayah Kabupaten, Kota, atau Propinsi yang meliputi letak tanah dan atau bangunan. 5. Mengenai syarat pembayaran BPHTB dan.


Hak Guna Bangunan (HGB) Dikenakan BPHTB? Apakah bisa? Simak Penjelasanya Yuridis.id

Dengan rumus tersebut, maka cara menghitung BPHTB yaitu sebagai berikut: Misalnya harga rumah Rp 750 juta dikurangi NJOPTKP Rp 12 juta lalu dikalikan 5 persen maka hasilnya Rp 36,9 juta yang menjadi BPHTB Anda. Besaran NJOPTKP di masing-masing wilayah berbeda-beda, namun dilansir dari djkn.kemenkeu.go.id, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 28.


BAPENDA Surabaya Panduan Pengurangan BPHTB

Bagikan artikel ini. BPHTB: Pengertian, Objek, Tarif, Cara Menghitung dan Syarat Mengurus. Tanah adalah salah satu bentuk investasi selain rumah, emas dan saham. Ketahui dan pahami pengertian, objek, tarif, cara menghitung dan syarat mengurus BPHTB secara lengkap tentang bea ini. Harga tanah sekarang ini naik signifikan menyusul semakin.


Apa Itu Pengertian BPHTB? Transfez

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah salah satu jenis Pajak yang diselenggarakan pemungutannya oleh Badan Pendapatan Daerah. Badan Pendapatan Daerah merupakan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas dalam melakukan pemungutan, penagihan dan.


Penerapan Sistem BPHTB Online Berbasis Web Sadigit

Lalu, sebenarnya apakah yang dimaksud dengan BPHTB? Definisi MERUJUK Pasal 1 angka 41 UU 28/2009, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Perolehan hak ini adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan/atau bangunan.


Pajak BPHTB Tujuan, Cara Menghitung, dan Tips dalam Membayar

Definisi. BPHTB merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan yang ditanggung oleh pembeli. Sebelumnya, BPHTB merupakan pajak pusat, tetapi kemudian dialihkan menjadi pajak daerah sejak tanggal 1 Januari 2011. Peralihan ini sebagai bentuk pelaksanaan atas pemberlakuan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan.


Jasa Konsultan Pajak Tax Consultant Enforce A

Pengertian dan Dasar Hukum BPHTB. Adapun, mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB diatur dalam UU No. 21 Tahun 1997 dan telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000 (selanjutnya hanya disebut UU BPHTB). Disebutkan bahwa BPHTB adalah bea yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.


Apakah Pembayaran Bphtb Mengikuti Njop Delinewstv

Dengan demikian, dasar pengenaan pajak yang digunakan untuk penghitungan BPHTB yaitu NJOP. BPHTB = 5% x (Rp1.320.000.000 - Rp80.000.000) = Rp62.000.000. Hibah, hibah wasiat, dan waris tetap terutang BPHTB dengan tarif maksimal 5%. Khusus waris, akan mendapat NPOPTKP sebesar Rp300 juta.


APA ITU BPHTB? Penilaian.id

Apa itu Tarif BPHTB? Kegiatan transaksi jual beli tanah dan rumah semakin sering dilakukan saat ini. Tahukah Anda bahwa ada komponen pajak dalam kegiatan transaksi tersebut? Salah satu yang sering ditanyakan adalah tentang bagaimana caranya menghitung tarif BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. BPHTB sendiri merupakan pungutan atas perolehan hak atas tanah [โ€ฆ]


PPT Bea Peralihan Hak atasTanah dan Bangunan (BPHTB) Subyek dan Obyek BPHTB Pengantar

Bea ini diatur dalam undang-undang, dipungut dari pembeli dan disetorkan oleh penjual. Besaran tarif BPHTB yang berlaku saat ini adalah 5% dari NJOP tanah dan bangunan. Sedangkan dalam penghitungannya, harus menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku pada daerah setempat. Baca Juga: Mengenal Pajak Bumi dan Bangunan.