Pajak THR dan Cara Menghitungnya


CARA MENGHITUNG PAJAK PENGHASILAN PPH 21 ATAS THR SPT Tahunan Pajak Pribadi Dedy Sidarta

1. Perhitungan Pendapatan Bersih. Rumus: (semua pendapatan kotor - semua pengeluaran = pendapatan bersih) Beberapa biaya yang dapat dikurangkan dari pendapatan bruto meliputi: Biaya kantor sebesar 5% dari penghasilan kotor. Iuran Asuransi (JHT). Penghasilan Bebas Pajak (PTKP). 2. Menghitung Penghasilan Kena Pajak.


Perhitungan Pajak THR Karyawan Swasta Blog Gadjian

Agar lebih mudah memahaminya, perhatikan contoh cara menghitung pajak THR berikut: Contoh Perhitungan Pajak THR Karyawan. Evan merupakan karyawan di perusahaan manufaktur dengan gaji Rp7.500.000 per bulan. Ia sudah menikah dan istrinya tidak bekerja. Evan juga memiliki satu orang anak. Pada Hari Raya, ia mendapat THR satu bulan gaji, Rp7.500.000.


Begini Perhitungan Pajak THR Dan Bonus Sesuai Peraturan

Penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 adalah penghasilan yang pegawai peroleh, penerima pensiun, atau mantan pegawai secara tidak teratur berupa jasa produksi. Selain itu, pajak THR ini juga berlaku bagi pegawai yang berpenghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang sebesar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54.000.000 per tahun.


Bagaimana Cara Menghitung Pajak THR ? SP TSK SPSI Sukabumi

Terdapat regulasi tertentu yang mengatur tentang pajak THR dan bonus, berikut penjelasannya. 1. Aturan Penghitungan Pajak THR. Perlu Anda ketahui bahwa nilai pajak THR lebih besar dibanding pajak atas gaji atau upah, sebab perhitungan atas Pendapatan Bersifat Tidak Teratur tidak dihitung tahunan.


Cara Menghitung Pajak THR Juga Bonus Itu Begini

Seperti yang sudah diatur dalam Pasal 2 dan 3 Permenaker No.6/2016, menyebutkan bahwa cara menghitung THR untuk pekerja tergantung pada masa kerja karyawan. Berikut rinciannya: Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau satu tahun, maka berhak mendapat Tunjangan Hari Raya sebesar satu bulan upah. Karyawan yang mempunyai masa kerja minimal satu.


Cara Menghitung Pajak Penghasilan dengan Mudah dan Efisien Ajaib

Ya, tunjangan hari raya yang diterima karyawan atau pekerja dikenakan pajak karena THR termasuk tunjangan dalam objek PPh 21.. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 ayat 1 huruf a Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan (PPh), disebutkan:. Bahwa yang menjadi objek pajak adalah penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak.


Info Lengkap Perhitungan Pajak THR Karyawan Blog Gadjian

Untuk memahami cara menghitung pajak THR secara lebih jelas, berikut ini adalah contoh perhitungan pajak THR: Misalnya, karyawan bernama Andi menerima THR sebesar Rp5.000.000 dan bonus sebesar Rp2.000.000 dari perusahaan tempatnya bekerja. Biaya jabatan yang diperbolehkan sebesar Rp250.000 (5% x Rp5.000.000).


Cara Hitung Pajak Thr Homecare24

Cara Perhitungan Pajak THR dan Pajak Bonus. Tidak dapat dipungkiri bahwa pada umumnya setiap pegawai suatu perusahaan pastilah menanti-nantikan yang namanya THR (Tunjangan Hari Raya).THR umumnya diberikan perusahaan saat menjelang hari raya suatu agama, maupun bonus yang diberikan kepada karyawan di akhir tahun pada saat seseorang karyawannya itu telah mencapai prestasi yang melebihi dari yang.


Perhitungan Pajak THR dan Bonus Karyawan Terbaru Blog Gadjian

Simak cara mudah menghitung PPh 21 atas bonus dan THR sesuai PMK 168/2023. Anda menggunakan kalkulator PPh 21 Ortax secara gratis.. Cara Hitung PPh Pasal 21 atas Bonus atau THR. Dewa Suartama 11 January 2024 bacaan 3 Menit.. Untuk menghitung masa pajak terakhir, pemberi kerja harus menghitung penghasilan kena pajak. Agar lebih mudah, Anda.


Cara Menghitung PPh 21 atas THR atau Bonus Bos Pajak

Dengan begitu, maka THR yang diterima Andi adalah Rp 5.000.000 dipotong pajak Rp 237.500 menjadi Rp 4.762.500 Berikut rumus cara hitung berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2006 Tahun 2006 A. Cara menghitung PPh Pasal 21 atas gaji dan THR: Gaji: Rp 5.000.000 x 12= Rp 60.000.000 Bonus atau THR: Rp 5.000.000


Pedoman Menghitung Pajak THR Karyawan Blog Gadjian

Perhitungan Pajak THR, Berapa Persen 2021? Pajak THR akan dikenakan pada pegawai dengan penghasilan di atas Rp4.500.000 atau sekitar Rp54.000.000 per tahun. Di bawah penghasilan tersebut THR tidak akan dikenai pajak. Pengenaan pajak THR menurut Ditjen Pajak diatur dalam Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.


4 Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Karyawan Blog Gadjian

Sebelum mulai ke cara menghitungnya, ketahui tahapan penghitungan pajak THR berikut ini: 1. Menghitung penghasilan neto. Rumus: (seluruh Penghasilan Bruto - Semua Biaya = Penghasilan Neto) Biaya yang dapat dikurangi dari penghasilan bruto di antaranya: Biaya jabatan 5% dari penghasilan bruto.


Begini Rumus Menghitung THR Sesuai Aturan Pemerintah. Kalau Belum Setahun Kerja, Dapat Berapa?

Kemudian pilih "Lihat Perhitungan Pajak". 3. Setelah Anda klik "Lihat Perhitungan Pajak", tentu akan menemukan kolom di bawah ini. Masukkan jumlah bonus/THR sesuai nominal yang seharusnya didapatkan oleh karyawan bersangkutan. Kemudian pilih "simpan". Perhitungan THR menjadi fokus utama perusahaan menjelang hari raya.


Cara Menghitung Thr Di Excel Warga.Co.Id

Dengan begitu, maka THR yang diterima Andi adalah Rp 5.000.000 dipotong pajak Rp 237.500 menjadi Rp 4.762.500. Berikut rumus cara menghitung besaran pajak THR 2022 berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-16/PJ/2006 Tahun 2006: A. Cara menghitung PPh Pasal 21 atas gaji dan THR: Gaji: Rp 5.000.000 x 12= Rp 60.000.000


Info Lengkap Perhitungan Pajak THR Karyawan Blog Gadjian

Cara Menghitung Jumlah THR 2023. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, ketentuan besaran THR yang diberikan, yaitu:. a. bagi pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus menerus atau lebih.


Pajak THR dan Cara Menghitungnya

"Pemerintah memberikan tunjangan hari raya sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara," disebutkan dalam peraturan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 29 Maret 2023. Cara Menghitung Pajak PPh 21 THR 2023 Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).