Cara Pembuatan Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Info Bekasi


Persyaratan Membuat Kartu Kuning Online Disnaker untuk Cari Kerja

A: Lengkapi data profil anda terlebih dahulu sebelum melakukan pengisian data pengajuan Kartu AK1, sebagai persyaratan melakukan pengajuan. Langkah-Langkah Pengajuan Sebagai Berikut: Pilih Menu Pengajuan Kartu AK1. Isi data NIK KTP, nama lengkap, e-mail, nomor telepon, dan lain lain. Klik "Ajukan Permohonan AK1". Q: Berapa biaya membuat kartu AK1?


Kartu Kuning Online Beserta Fungsi Dan Manfaat Yang Diberikan

Untuk ketentuan waktu dan jam kerja , pembuatan kartu A.K1/ Kartu kuning yang mana pelayanan tersebut dilaksanakan dalam satu minggu, 5 (lima) hari kerja di kantor Dinas Tenaga Kerja untuk jam kerja dari pukul 08 00 WIB s.d 15.00 WIB sedangkan untuk pelayanan publik di Mall/Gerai ketentuan hari kerja selama 6 (enam) hari kerja dari pukul 08 00.


CARA TERBARU MEMBUAT KARTU KUNING ONLINE YouTube

Hubungi Kami. Jl, Deltamas Boulevard Sukamahi - Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi Jawa Barat 17530 Indonesia. EMAIL : [email protected] INSTAGRAM : dpmptspkabbekasi


Cara Membuat Kartu Kuning Lewat Online AtmaGo

INFO. Antrian sementara tutup dari jam 20:00 sampai jam 05:00 dan akan buka kembali jam 06:00. Mengerti. Antrian online POLRES Metro Bekasi Kota.


Cara Daftar Online Kartu Kuning Silabus Paud

Syarat Perpanjangan Kartu Kuning dan Biayanya. Kartu Kuning memiliki masa aktif paling lama 2 tahun. Setelah melewati batas waktu tersebut, artinya diperlukan adanya perpanjangan masa aktif jika menghendaki untuk digunakan kembali. Adapun persyaratan dokumen yang harus dibawa dalam perpanjangan kartu kuning sebenarnya tidak jauh berbeda dengan.


Cara Pembuatan Kartu Kuning di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Info Bekasi

Cara membuat kartu kuning online ( daftar kartu kuning online) Pilih menu daftar. Isi data NIK KTP, nama lengkap, e-mail, nomor telepon, dan kata sandi. Klik "Masuk Sekarang". Setelah itu, isi data mengenai akun, data diri, pekerjaan, keterampilan, dan pendidikan. Pilih "Daftar Sebagai Pencari Kerja".


Gratis! Begini Cara Membuat Kartu Kuning untuk Pencari Kerja Secara Online RTPINTAR BLOG

Pemerintah Kabupaten Bekasi. Beranda Profil Berita Statistik Saran & Aduan Pelayanan Pendaftaran Kartu Pencari Kerja (AK-1). Kartu AK1 adalah kartu tanda pencari kerja yang sering disebut pula dengan kartu kuning. Kartu ini dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, Dinas Ketenagakerjaan atau Disnaker, yang dibuat dengan tujuan untuk pendataan.


2+ Cara & Syarat Membuat Kartu Kuning Online dan Offline LokerPintar.id

Penerbitan dan perpanjangan kartu AK.1 di Mal Pelayanan Publik diperuntukan bagi warga Kota Bekasi. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja (Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/IV/2008 tentang.


Keren daftar secara online, Kartu Kuning / AK 1 di Palembang bisa cetak sendiri dirumah Media Pagi

Pemkab Bekasi Tetapkan RPJPD tahun 2025-2045 dan RKPD Tahun 2025. Yusmail; Terkini; 07 Mar 2024 Terapkan Sekolah Berbasis Lingkungan, SMAN 1 Sukakarya Targetkan Adiwiyata Mandiri. Yusmail; Terkini; 07 Mar 2024 Dani Ramdan : Lindungi Masyarakat, Damkar Bekerja Tak Kenal Waktu. Yusmail; Terkini;


Cara Membuat Kartu Kuning Online dan Offline 2022, Serta Syaratnya

Simak syarat dan cara membuat kartu kuning untuk melamar kerja tahun 2023 di bawah ini. Baca juga: Surat Lamaran Kerja, Resume dan Pengunduran Diri dengan ChatGPT Syarat membuat kartu kuning 2023. Informasi yang diperoleh Kompas.com dari Biro Humas Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan bahwa belum ada perubahan syarat dan cara membuat kartu kuning pada tahun ini.


Daftar Kartu Kuning Online Sidoarjo

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bekasi dibentuk sesuai dengan Perda Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Struktur Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 75 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bekasi.


Kartu Kuning Online Beserta Fungsi Dan Manfaat Yang Diberikan

Info Bekasi -. Agustus 4, 2022. Pembuatan Kartu Kuning di Bekasi, Kartu Kuning (ini sebutan zaman dulu karena kertasnya yang berwarna kuning) atau Kartu AK1 istilah formalnya atau Kartu 'Antar Kerja' adalah kartu resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota atau Kabupaten domisili Anda.


Panduan Membuat Kartu Kuning (Syarat, Cara, Dan Biaya) yang Dibutuhkan PANDUAN KARIR

Datang ke kantor Disnaker setempat. Cari tempat atau bagian pembuatan kartu kuning/AK-1. Bisa bertanya ke petugas Disnaker. Serahkan dokumen persyaratan yang diminta. Anda akan disuruh menunggu selama proses pencetakan kartu kuning. Anda akan dipanggil untuk mengambil kartu kuning yang sudah dicetak. Terakhir, legalisasi kartu kuning.


Pembuatan Kartu Kuning Secara Online

Syarat dan Cara Membuat Kartu Kuning di Bekasi Para pencari kerja di Kota Bekasi dapat mengajukan permohonan pembuatan kartu kuning (AK1) dengan cara mendaftar di situs ayokerja.bekasikota.go.id. Setelah itu, pendaftar bisa mengunjungi kantor Disnaker dengan membawa beberapa dokumen sesuai yang tercantum di laman Disnaker Bekasi. Cara daftar:


Kamu Wajib Tahu Info ini Sebelum Daftar Kartu Kuning Online 2022 CapCus.id

Cara membuat kartu kuning secara online. Masukkan data diri diantaranya: Nomor KTP Nomor ponsel Alamat email beserta password yang sudah terdaftar pada layanan Sisnaker. Klik "Masuk Sekarang". Pilih "Daftar Sebagai Pencari Kerja". Anda akan diarahkan kepada halaman beranda layanan karirhub.


Cara Membuat Kartu Kuning Secara Online dan Offline

Pelayanan Pembuatan Kartu AK.1 di Kantor Kota Bekasi Arifin | Pelayanan. Pelayanan public yang dilaksanakan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi di Kantor, pada tanggal 9 Januari 2020, terkait proses pembuatan kartu A.K1/ Kartu kuning yang mana pelayanan tersebut dilaksanakan 5 (lima) hari kerja di kantor Dinas Tenaga Kerja dan 6 (enam) hari kerja dari pukul 08 00 WIB s.d 15.00 wib baik pelayanan di.