OVO Buka Suara, Akui Indrajana Sofiandi sebagai Mantan Karyawan dan Tegaskan Posisinya Sekarang


Raden Indrajana Sofiandi Eks Petinggi Ovo, Viral Lagi Sekarang Dikejar Pinjol YouTube

Kemudian Raden Indrajana Sofiandi juga pernah menjadi Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021. Pernah juga menjadi Head of Bussiness Risk and Compliance at Lazada pada tahun Juli 2019 sampai Juni 2021. Baca juga: Viral! Video Ayah Siksa Anak dan Istri, Diduga Eks Petinggi OVO


Sepak Terjang R Indrajana Sofiandi, Ayah yang Viral Menganiaya Anak dan Istri di Apartemen

Jakarta -. Polisi menetapkan Raden Indrajana Sofiandi (RIS) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap kedua anaknya. Terkini, Raden Indrajana sudah ditahan di.


Petinggi OVO Indrajana Sofiandi KDRT & Selingkuh dengan Baby Siter YouTube

Dengan alasan tersebut, Indrajana mengatakan untuk menghentikan drama yang katanya dilakukan oleh mantan istrinya itu. "Stop drama @ikeyyuuuu, pihak sekolah anak-anak selalu penuh toleransi atas keterlambatan uang SPP, saya sudah memenuhi SPP Kimby dan Kenneth lebih dari Rp40,000,000, mereka tidak pernah melarang anak-anak sekolah selama.


Sadis Banget! Gak Cuma Aniaya Anak, Mantan Istri Juga Kena Bogem Indrajana Sofiandi Eks Petinggi

Sebelumnya, Keyla Evelyne Yasir melaporkan Raden Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 21 September 2022. Suaminya itu dilaporkan atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dan perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan.


Sosok Raden Indrajana Sofiandi, Ayah Pelaku KDRT yang Aniaya Anak Ternyata Punya Karir Mentereng

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menjerat Raden Indrajana Sofiandi dengan pasal berlapis dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Polisi Irwandhy Idrus menuturkan Indra juga dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. "Pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Foto Ditanya Pemicu Penganiayaan Anak oleh Bos Perusahaan, Ibu Korban Mohon Jangan Dibahas

Bos Perusahaan Raden Indrajana yang Pukul Anaknya Divonis 2 Tahun Penjara. Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap anak kandung, yakni mantan bos perusahaan swasta bernama Raden Indrajana Sofiandi saat berdiskusi dengan tim penasihat hukum usai Majelis Hakim memvonis penjara selama dua tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/6.


Profil Indrajana Sofiandi, Pejabat Eksekutif yang Dilaporkan Anak dan Mantan Istrinya Terkait

Putri Purnama Sari • 20 Desember 2022 14:15. Jakarta: Saat ini nama Raden Indrajana Sofiandi tengah ramai diperbincangkan warganet usai dirinya diduga melakukan tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga ( KDRT) terhadap anak dan istrinya. Tindakan KDRT yang merekam aksi Raden Indrajana itu viral usai sebuah akun Instagram bernama Keyla Evelyne.


R.Indrajana Sofiandi S.H(53) Membuktikan langkahnya Melaporkan balik Keyla Evelyne Yasir(39)Ke

Raden Indrajana Sofiandi diduga melakukan KDRT terhadap mantan istri dan anaknya. [Instagram] Suara.com - Raden Indrajana Sofiandi (RIS), tersangka kasus penganiayaan anak kandung berinisial KR dan KA akhirnya ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (21/1/2023). Ia sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya yang merupakan ibu kedua korban, Keyla Evelyne Yasir (KEY), ke Polres.


Viral, Ini Wajah Babysitter yang Diduga Selingkuhan Indrajana Sofiandi

Sosok Indrajana Sofiandi mantan Bos Perusahaan Swasta Viral Pukuli Istri dan Anak Kandung TRIBUNJABAR.ID - Belakangan nama Indrajana Sofiandi tengah hangat menjadi perbincangan publik. Bukan tanpa sebab, sosoknya viral lantaran video KDRT dilakukannya memukuli istri dan anak kandungnya, viral di media sosial.


R.Indrajana Sofiandi S.H(53) Membuktikan langkahnya Melaporkan balik Keyla Evelyne Yasir(39)Ke

Suara.com - Raden Indrajana Sofiandi (RIS) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap dua anaknya yang dilaporkan mantan istrinya, KEY.Terkini, Raden Indrajana sudah ditahan usai pemeriksaan setelah sebelumnya sempat mangkir. Merespons penetapan tersangka, Raden Indrajana mengaku bingung karena bukti yang digunakan adalah bukti-bukti lama. Ia bahkan menduga.


Sudah Bayar Uang Sekolah Kedua Anaknya, Raden Indrajana Sofiandi Stop Drama!

Matamata.com - Resmi Dilaporkan, Terungkap Motif Indrajana Sofiandi Eks Petinggi OVO Aniaya Anak Kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Indrajana Sofiandi eks petinggi OVO resmi dilimpahkan ke jalur hukum. Terungkap bahwa mantan istri Indrajana, Keyla Evelyne Yasir, sudah melaporkan kasus ini ke polisi. Informasi ini dibenarkan oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi selaku Kapolres Metro Jakarta.


OVO Buka Suara, Akui Indrajana Sofiandi sebagai Mantan Karyawan dan Tegaskan Posisinya Sekarang

Bos perusahaan swasta, Raden Indrajana Sofiandi, tersangka kasus penganiayaan anak kandung berinisial KR dan KA, telah ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejak Sabtu (21/1/2023).. (12) juga menjadi sasaran amuk Indrajana ketika ketiganya masih tinggal satu atap di Apartemen Signature Park Tower 9. Halaman Berikutnya


Polisi Resmi Menahan Raden Indrajana Sofiandi Terkait Kasus KDRT Terhadap Anaknya LambeTurah

Liputan6.com, Jakarta - OVO tegaskan bahwa sosok pelaku KDRT terhadap anaknya yang viral pada Selasa, 20 Desember 2022, bukan lagi karyawan OVO sejak 2019. Dalam akun resmi Twitter @ovo_id, perusahaan fintech menanggapi dengan mentuit 'Menanggapi pemberitaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang.


OVO Buka Suara Soal Raden Indrajana Sofiandi Lakukan KDRT

Raden Indrajana Pukul Badan dan Perut Anaknya karena Kesal dengan Status WhatsApp. Bos perusahaan swasta, Raden Indrajana Sofiandi, tersangka kasus penganiayaan anak kandung berinisial KR dan KA, telah ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sejak Sabtu (21/1/2023). Tersangka ditahan sampai dengan 20 hari ke depan.


Raden Indrajana Sofiandi Viral Kasus Perselingkuhan dan KDRT YouTube

Mantan istri Raden Indrajana Sofiandi, Keyla Evelyne Yasir, bersimpuh di kaki Jaksa Penuntut Umum usai sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023). Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim


Dilaporkan Balik eks Bos OVO Indrajana Sofiandi, Eks Istri Kantongi Ratusan Video Kekerasan

Melalui keterangan resminya, perusahaan penyedia layanan pembayaran itu menjelaskan bahwa Rajen Indrajana Sofiandi bukan karyawan dari OVO. "Menanggapi pemberitaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak.