pendiri sma selamat pagi indonesia julianto eka putra Nyata


Sosok Julianto Eka Putra, Motivator yang Kini Jadi Tersangka Pelecehan Seksual YouTube

OlehHarris Muda. Jumat, 8 Juli 2022 - 22:11 WIB. PT Harmoni Dinamik Indonesia (HDI) memberikan pernyataan terkait kasus pelecehan seksual di Sekolah SPI. PT Harmoni Dinamik Indonesia (PT HDI) memutuskan untuk tidak lagi memasok bantuan kepada sekolah SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang didirikan predator seksual Julianto Eka Saputra (JE) Usai.


Biodata dan Profil Julianto Eka Putra Umur, Agama dan Karier, Sosok JE Pelaku Pelcehan Seksual

MALANG, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Julianto Eka Putra menjalani sidang tuntutan hari ini, Rabu (20/7/2022). Sidang tuntutan terhadap pendiri SPI sekaligus motivator itu digelar di Pengadilan Negeri Kela 1 A Malang (PN Malang). Melansir Suryamalang.com, sidang tuntutan Julianto Eka Putra digelar secara tertutup.


tunjuk.id Terungkap Fakta Kelicikan Julianto Eka Putra asal Surabaya, Terkenal tetapi Sontoloyo

Sebelumnya, pada Kanal Jatim Liputan6.com diinformasikan bahwa Julianto Eka Putra merupakan lulusan S1 jurusan ekonomi Universitas Surabaya dikenal sebagai motivator dan sempat menyabet penghargaan dari Kick Andy. Sebelum mencapai puncak karirnya, Julianto Eka Putra sempat melakukan berbagai macam pekerjaan seperti sales vacuum cleaner, sales.


Profil dan Fakta Lengkap Julianto Eka Putra, Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia yang Tersangka

Julianto Eka Putra adalah seorang pebisnis sekaligus motivator yang mencanangkan ide untuk mendirikan sebuah sekolah tingkat SMA yang menaungi anak-anak kurang mampu dan yatim piatu. Sekolah yang didirikan oleh sosok Julianto tersebut tidak memungut biaya sepeser pun, sehingga peserta didik bisa ikut belajar secara cuma-cuma.


Fakta Terbaru Julianto Eka Putra Jadi Tersangka Eksploitasi Anak hingga Paksa Korban untuk

Julianto Eka Putra, terdakwa kasus kekerasan seksual di SPI Kota Batu, Jawa Timur, saat menghadiri acara Hitam Putih pada 2017 (kiri). Julianto Eka Putra divonis 12 tahun penjara.


Terdakwa Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara YouTube

Profil Julianto Eka Putra. Julianto Eka Putra lahir di Surabaya pada 8 Juli 1972. Pria yang sering disapa Ko Jul ini adalah seorang pebisnis, praktisi, dan motivator asal Indonesia. Ia memiliki akun IG dengan nama @juliantoekaputra_spi. Julianto Eka Putra mendirikan sekolah gratis untuk anak-anak yatim piatu dan duafa yang diberi nama Selamat.


SELAMA TIDAK BERDOSA LAKUKAN !! Julianto eka putra sang motivator YouTube

Julianto Eka Putra, pendiri SMA SPI dan Top Leader HDI Foto: Dok. Worldwide Communications. Julianto Eka Putra dibawa ke Rutan Klas 1 Malang, Senin (11/7/2022). Foto: Dok. Istimewa. Vonis yang diberikan kepada Julianto tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum yakni 15 tahun. Majelis Hakim mempertimbangkan.


Detik Detik Penangkapan Julianto Eka Putra YouTube

Julianto Eka Putra [Instagram @imeral.hdi] Komnas PA pada akhirnya melaporkan Julianto Eka Putra ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021. Semenjak berita itu muncul, semakin banyak korban yang merupakan mantan siswinya yang bersuara. Ia dilaporkan pada Mei 2021, namun berkas perkaranya baru disidangkan pada Februari 2022. Walaupun sudah berstatus.


Motivator Julianto Eka Putra Jadi Terdakwa Pelecehan Seksual, Korban Puluhan Orang YouTube

PT HDI Sebut tidak Ada Lagi Hubungan dengan Julianto Eka Putra. OlehHarris Muda. Jumat, 8 Juli 2022 - 22:04 WIB. PT Harmoni Dinamik Indonesia (HDI) memberikan pernyataan terkait kasus pelecehan seksual di Sekolah SPI. PT Harmoni Dinamik Indonesia (HDI) menghapus nama Julianto Eka Saputra (JE) sebagai salah satu atau mitra kerja.


Julianto Eka Putra Akhirnya Ditahan, Ini Alasan Polisi Baru Jemput Paksa Terdakwa Asusila di SPI

Liputan6.com, Jakarta - Julianto Eka Putra (JEP), salah satu pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur divonis hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara. Julianto Eka Putra merupakan terpidana kasus kekerasan seksual di Sekolah SPI Kota Batu, Malang. Putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yakni 15 tahun penjara.


Julianto Eka Putra Sang Motivator, Pelaku Pelecehan Seksual Akhirnya Ditangkap YouTube

Kasus Julianto Eka Putra: Terdakwa JE Ditahan. Melansir dari detikJatim, Julianto Eka Putra (JE) adalah pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Ia mendirikan SMA SPI sejak tahun 2003 dan.


Julianto Eka Putra Dijerat Kasus Eksploitasi Ekonomi SCTV Regional Vidio

Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Julianto Eka Putra alias JE, divonis penjara 12 tahun. JE terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual hingga pemerkosaan terhadap siswanya. "Menjatuhkan.


Bagaimana Cara Memulai Bisnis HDI by Julianto Eka Putra YouTube

Jakarta: Julianto Eka Putra diberhentikan dari jabatannya sebagai top leader multi level marketing setelah resmi menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual. Tim Legal PT Harmoni Dinamik Indonesia (HDI), Mulyaharja, menyatakan informasi ini dalam konferensi pers pada Minggu, 10 Juli 2022.


Biodata dan Profil Julianto Eka Putra Umur, Agama dan Karier, Sosok JE Pelaku Pelcehan Seksual?

Update JE Ditahan. Saat ini Julianto Eka Putra tengah menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Malang. Ia yang sudah resmi menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual saat ini sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang. Kepala Kejari Batu Agus Rujito mengatakan bahwa penahanan terdakwa berinisial JE selama 30 hari tersebut.


Julianto Eka Putra Motivator yang Kini Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual YouTube

Anak Garuda adalah film drama Indonesia tahun 2020 yang disutradarai oleh Faozan Rizal.Film ini mengangkat kisah inspirasi Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang didirikan oleh Julianto Eka Putra.Film ini menceritakan perjuangan yang dilalui 7 Anak Garuda hingga dapat mengejar impian mereka untuk pergi ke Eropa. Film ini dibintangi oleh Rebecca Klopper, Tissa Biani Azzahra, Clairine Clay.


pendiri sma selamat pagi indonesia julianto eka putra Nyata

Liputan6.com, Malang - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang menjatuhkan vonis hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara kepada Julianto Eka Putra (JEP), terpidana kasus kekerasan seksual di Sekolah SPI Kota Batu. Putusan itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yakni 15 tahun penjara. Majelis hakim juga menghukum JEP, bos Sekolah SPI Kota Batu itu.