Arti Kata Gratifikasi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)


Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi "Merajut Integritas dan Membangun Budaya Anti Gratifikasi

Arti kata 'gratifikasi' di KBBI adalah tunjangan selain gaji yang telah ditentukan, misalnya gaji ke-13. Inilah rangkuman definisi gratifikasi berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia dan berbagai referensi lainnya. KB BI. Lektur GadgetLogi TTSave Antonim Sinonim Cek Typo Kamus Inggris-Indonesia.


Arti Kata Gratifikasi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Lawan kata dari gratifikasi adalah potongan atau denda. Potongan biasanya merujuk pada pengurangan atau pemotongan secara langsung pada gaji atau penghasilan seseorang sebagai akibat dari kesalahan atau pelanggaran yang telah dilakukan. Potongan ini dapat berupa potongan pajak, potongan pengurangan jam kerja, atau potongan lainnya tergantung.


GRATIFIKASI INSPEKTORAT DAERAH KOTA PANGKALPINANG

Gratifikasi yang diterima dan/atau ditolak oleh ASN Kemenkeu, yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas yang bersangkutan. Gratifikasi yang ditujukan kepada unit kerja dari pihak yang mempunyai benturan kepentingan. Untuk memudahkan pemahaman, contoh gratifikasi yang tidak boleh diterima biasanya berhubungan dengan:


Lawan Korupsi dan Gratifikasi Kecamatan Banjarmasin Utara

Pasal 12B. (1) Setiap gratifikasi kepada Pn/PN dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban tugasnya, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Yang nilainya Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi;


Kata Lawan ( Antonim ) Match up

Antonim ( lawan kata ) d alam bahasa Indonesia sangat banyak jumlahnya. Ada yang berupa kata benda, kata kerja, maupun kata sifat. Bahkan istilah-istilah dalam bidang-bidang tertentu juga memiliki antonim. Dan tak kalah penting, antonim juga sering keluar dalam soal-soal ujian. Baik itu ujian tingkat Sekolah Dasar, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.


Jual FLASH CARD Lawan Kata di lapak MAINAN EDUKATIF littlefingerstalk

Adapun nilai dugaan gratifikasi atau suap itu disebut mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Angka tersebut senilai dengan 5,5 persen cashback yang diberikan perusahaan asuransi. "Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya," kata Sugeng. Terkait ini, Ganjar telah buka suara.


Jual FLASH CARD Lawan Kata di lapak MAINAN EDUKATIF littlefingerstalk

Gratifikasi juga bisa diartikan sebagai pemberian yang dilakukan karena layanan atau manfaat yang telah didapatkan. Pemberian tersebut dapat mencakup uang, barang diskon, pinjaman tanpa bunga, komisi, tiket perjalanan, perjalanan wisata, dan lain sebagainya.. Istilah ini juga disebut dengan lawan kata dalam bahasa Indonesia. Adapun antonim.


√ Lawan Kata Kamu The Art Of Contradicting In Relaxed Indonesian Language Wanjay

Gratifikasi adalah semua pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Pn/PN). Gratifikasi bermakna netral, sehingga gratifikasi bukan hal yang dilarang atau salah. Pengertian gratifikasi tertuang dalam Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang perubahan atas UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (UU Tipikor).


Kata Sifat Dan Lawan Katanya Dalam Bahasa Inggris

KOMPAS.com - Gratifikasi merupakan pemberian secara cuma-cuma kepada orang dengan maksud dan tujuan tertentu. Gratifikasi diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Gratifikasi bisa dalam bentuk pemberian uang, barang, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas.


Lawan Kata Nyata

Gratifikasi sendiri dijelaskan dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. - Pasal 12 B ayat 1. Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan.


TolakGratifikasi(Koran) Bimakini

Peraturan yang Mengatur Gratifikasi. Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi. Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, Pasal 12C ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi.


LAWAN KATA(2)

Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Dilansir dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi, pengertian tersebut tertuang dalam penjelasan Pasal.


Stop Gratifikasi Lihat Lawan Laporkan YouTube

Pengertian gratifikasi. Dikutip dari Buku Saku Memahami Gratifikasi (2014), dalam Pasal 12 B Ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 dijelaskan pengertian gratifikasi. Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (diskon), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan.


Neraca Keuangan

Dalam Peraturan KPK nomor 2 Tahun 2019 Bab II Pasal 2 ayat 3 disebutkan pelaporan Gratifikasi sebagaimana dimaksud dikecualikan terhadap jenis Gratifikasi sebagai berikut: a. pemberian dalam.


Lawan kata Match up

Ini Pengertian dan Contohnya. Istilah gratifikasi sering muncul dalam sebuah kasus korupsi ataupun suap. Biasanya gratifikasi dikaitkan dengan sebuah pemberian cuma-cuma. Secara umum gratifikasi bisa diartikan sebagai sebuah pemberian dalam berbagai bentuk yang berkaitan dengan pekerjaan, jabatan, atau tugas. Gratifikasi ada yang diperbolehkan.


Lawan Kata Atau Antonim Pengertian Dan Contohnya PUSAT ILMU

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam banyak kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (), pejabat negara kerap terjerat tindak pidana terkait gratifikasi dan suap.. Umumnya, penerimaan gratifikasi dilakukan seorang penyelenggara negara, terutama seseorang yang memiliki jabatan dan memiliki wewenang untuk membuat keputusan.. Ketentuan gratifikasi diatur dalam Pasal 12B Undang-Undang Nomor 20.