Diduga Jarah Hutan, PT MSAM Dilaporkan ke KLHK RMOLSUMSEL.ID


PT MSAM Serahkan Tali Asih Ganti Rugi Lahan Kabar Kalimantan

Dengan laporan ke KLHK ini, maka sudah ada lima laporan telah dilayangkan terhadap PT MSAM oleh Sawit Watch dan INTEGRITY Law Firm. Rinciannya, tiga laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sudah dilaporkan ke KPK, Bareskrim Polri, dan Kejaksaan Agung. Kemudian satu laporan terkait dugaan mafia tanah telah.


Denny Indrayana Bantu Ribuan Petani Sawit Hadapi PT MSAM

Kedatangan Sawit Watch dan Integrity untuk mempertanyakan kelanjutan pengaduan mereka terkait dugaan HGU ilegal PT MSAM pada 3 Agustus 2022 lalu. "(pengaduan Sawit Watch) sudah sampai ke Menteri (Menteri Hadi Tjahjanto) dan dari Menteri sudah sampai ke Dirjen 7. Dirjen 7 itu yang menangani permasalahan pertahanan di kementerian ATR/BPN," ujar.


Diduga Miliki HGU Ilegal di Kotabaru, PT MSAM Diadukan ke ATR/BPN

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perkumpulan Sawit Watch melaporkan PT MSAM ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (18/1/2022).PT MSAM diketahui milik SAA, salah seorang pengusaha asal Batu Licin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain PT MSAM, Sawit Watch juga melaporkan PT Inhutani II, Direksi PT Inhutani II serta Bupati Kota Baru, Sayed Jafar.


Sawit Watch Dipanggil soal Laporan Dugaan Korupsi PT MSAM

April lalu, PT MSAM dilaporkan lembaga masyarakat sipil Sawit Watch ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas dugaan operasional di atas kawasan berizin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu.


Denny Indrayana Bantu Ribuan Petani Sawit Hadapi PT MSAM KANTOR BERITA KALIMANTAN

Harimuddin menuturkan perolehan HGU PT MSAM di Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru sangatlah problematik karena menyebabkan hutan negara sekitar 8.610 hektar hilang. Baca Juga : Halaman Selanjutnya : Kemudian, secara ilegal menjadi aset PT MSAM berupa lahan perkebunan beralaskan HGU, tanpa keputusan pelepasan kawasan hutan dari Menteri LHK.


Polsek Pulau Laut Selatan bersama PT MSAM Lakukan Perbaikan Badan Jalan Desa Sungai Bulan

Kemudian, secara ilegal menjadi aset PT MSAM berupa lahan perkebunan beralaskan HGU, tanpa keputusan pelepasan kawasan hutan dari Menteri LHK. "Penerbitan HGU itu terjadi pada 4 September 2018. Tidak mengherankan, pada kurun waktu yang tidak lama, puluhan masyarakat Kotabaru berdemo di depan Komnas HAM untuk meminta keadilan atas penggusuran.


BersihBersih Mafia Kehutanan Di Kotabaru, PT MSAM Juga Dilaporkan ke Kementerian LHK

PT MSAM juga merupakan anak perusahaan PT Eshan Agro Sentosa (EAS), grup yang saat ini memiliki land bank mencapai 200.000 ha lebih yang meliputi wilayah Kalsel, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. Dikatakan Kusdi, sejauh ini keberadaan perusahaan ini mendapat dukungan besar masyarakat yang berada di Kecamatan Pulau Laut Tengah.


Diduga Jarah Hutan, PT MSAM Dilaporkan ke KLHK RMOLSUMSEL.ID

Jakarta, IDN Times - Perkumpulan Sawit Watch didampingi kuasa hukumnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/2/2022). Mereka dipanggil terkait laporan soal dugaan korupsi PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM). "Hari ini kami memenuhi undangan Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK untuk menjelaskan laporan kami terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemanfaatan lahan.


Hilangkan 8.610 Ha Lahan Negara, MAPAN Minta Kementerian ATR/BPN Cabut HGU PT MSAM

Jakarta, IDN Times - Perkumpulan Sawit Watch melaporkan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (18/1/2022).PT MSAM adalah perusahaan milik Syamsudin Andi Arsyad alias Haji Isam. Selain PT MSAM, Sawit Watch juga melaporkan PT Inhutani II, Direksi PT Inhutani II serta Bupati Kota Baru, Sayed Jafar.


Jejak Pelabur Bijak MSAM suburkan literasi kewangan Kosmo Digital

MSAM kepadapemilik lahan;Dokumen ganti rugi tanam tumbuh tahap 8 dari PT. MSAM yaitu:> 1 (Satu) Bandle dokumen ganti rugi tanam tumbuh dari PT. MSAM KepadaSdr. Abdul Kadir Lokasi Mekarpura dengan Luas 1,21 Ha SebesarRp.75.007.550, (Tujuh puluh lima juta tujuh ribu lima ratus lima puluh rupiah);> 1 (Satu) Bandle dokumen ganti rugi tanam tumbuh dari PT.


PT MSAM Manfaat Besar bagi Masyarakat Sekitar Kabar Kalimantan

Bupati Sayed Jafar, selain menyampaikan apresiasi kepada pihak PT MSAM, pihaknya juga berharap keberadaan Ponpes dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat, dan generasi di masa mendatang. "Intinya, semoga langkah positif ini bisa memotivasi, dan diikuti oleh perusahaan di Kotabaru. Disamping berinvestasi, bisa membuka lapangan kerja, juga.


PT MSAM Manfaat Besar bagi Masyarakat Sekitar Kabar Kalimantan

Laporan Sawit Watch menyebutkan bahwa Perolehan HGU seluas 8.610 hektar milik PT MSAM di Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, diduga didapatkan secara ilegal tanpa keputusan pelepasan kawasan hutan dari Menteri LHK. Teguh mengatakan laporan yang masuk tersebut masih data versi dari Sawit Watch. Untuk itu pihaknya akan mencocokkan data-data.


MSAM 2022 tarik lebih 120,000 pengunjung SelakSelak

PT MSAM menggusur rumah dan perkebunan warga ketika pemilik tidak berada di lokasi. tirto.id - Sekitar 18 warga dari Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mendatangi Kantor Komnas HAM Jakarta sekitar pukul 09.30 WIB pagi untuk melaporkan tindakan PT MSAM (Multi Sarana Agro Mandiri).


Sawit Watch dan Integrity Law Laporkan PT MSAM ke KLHK

The cover of Tempo magazine's April 2018 edition, which contains a series of articles on Haji Isam, focusing on PT MSAM and its dispute with a coal-mining company in Pulau Laut.


PT.MSAM Kembali Beraktivitas Di Lahan Status Quo Warta Sulsel

Jakarta, Jurnas.com - Sawit Watch bersama bersama Indrayana Center for Government, Constitution, and Society atau INTEGRITY Law Firm kembali melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT Multi Sarana Agro Mandiri atau PT MSAM. Anak perusahaan Jhonlin Group itu dilaporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK atas dugaan tindak pidana bidang kehutanan pada Kamis (1/9.


Sawit Watch Laporkan Dugaan Kepemilikan HGU Ilegal PT MSAM

MSAM dalam operasionalnya menanam kelapa sawit bekerja sama dengan pihak Inhutani II selaku pemegang izin pengusahaan lahan seluas 14.333 ha. MSAM merupakan anak perusahaan PT Eshan Agro Sentosa (EAS) grup yang saat ini memiliki land bank mencapai 200.000 ha lebih yang meliputi wilayah Kalsel, Kaltim, dan Kalteng.