Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Salam Edukasi


Apa itu STTB? Dimana Tanggal dan Nomor STTB?

Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) pada Madrasah di lingkungan Kemenag telah diatur khusus melalui Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5343 Tahun 2015. Keputusan yang dikeluarkan pada tanggal 17 September 2015 ini mengatur tentang kewenangan, persyaratan, dan prosedur Penerbitan Surat Keterangan.


STTB TK

Surat keterangan pengganti Ijazah/STTB adalah surat pernyataan resmi dan sah yang berlaku secara nasional yang berpenghargaan sama dengan Ijazah/STTB dan menyatakan bahwa seorang peserta didik telah lulus ujian sekolah dan ujian nasional.


Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB AKOENK '97

Memperhatikan ketentuan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5343 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pengesahan Fotokopi Ijazah/STTB atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB, dan Penerbitan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah Luar Negeri Yang Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah Madrasah, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut :


Apa itu STTB? Dimana Tanggal dan Nomor STTB?

- STTB stands for Surat Tanda Tamat Belajar, which is a graduation certificate in Indonesia. - It is issued to students who have completed their education in a formal educational institution. - STTB and Ijazah are both educational certificates, but they serve different purposes.


Surat Keterangan STTB [PDF Document]

Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. STTB: Kembali. Peraturan; Putusan Pengadilan; Naskah Kerja Sama; Inventarisasi; Statistik; Tentang; Visi dan Misi.


Surat Keterangan Ijazah STTB Yang Terdapat Kerusakan [PDF Document]

Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Pasal 2. (1) Pengesahan fotokopi ijazah/STTB, surat keterangan pengganti yang berpenghargaan sama dengan ijazah/STTB dilakukan oleh kepala satuan pendidikan yang mengeluarkan ijazah.


Download Surat Pengganti Ijazah/STTB Yang Rusak Atau Hilang Guru Keguruan

Fotocopy Surat Kelulusan, Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) / ijazah dan Raport terakhir yang dilegalisir; Fotocopy Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Asuransi Kesehatan. Bila tidak memiliki keduanya maka harus menyertakan surat pernyataan dari orang tua bahwa orang tua akan menanggung biaya kesehatan atau pengobatan calon mahasiswa


Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Salam Edukasi

Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB No. SK : 045/ 216 /434.201/2021 Persyaratan 1. 1. foto kopi Ijazah (bila ada) 2. 2. foto kopi buku induk 3. 3. surat keterangan kehilangan dari kepolisian 4. 4. surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermaterai cukup 5. 5. surat keterangan saksi bermaterai cukup sebanyak 2 (dua) orang saksi teman lulus.


Contoh Surat Keterangan Pengganti STTB/Ijazah SMP Google Docs

Bayar PBB, Jangan Lupa Tanya STTS ( Surat Tanda Terima Sementara ) 4 Mei 2011 10:13 Diperbarui: 4 April 2017 17:17 23518 0 0 + Laporkan Konten. Laporkan Akun. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Lihat foto Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di.


Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Berdasarkan Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014

Surat Keterangan Pengganti Ijazah harus melampirkan daftar nilai 3. Format disesuaikan dengan Ijazah/ STTB tahun kelulusan yang bersangkutan (tahun 2000 s.d 2004


Format Resmi Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/Sttb Tahun 2020 blog. paperplane

Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) adalah surat penyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah lulus pada satuan pendidikan. 4. Ijazah Paket Kesetaraan adalah surat penyataan resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian pembelajaran.


Contoh Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/ STTB Wikipedia Pendidikan

4. Menunjukkan Ijazah/STTB asli yang salah penulisannya; 5. Menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (FM-SKP-06); 6. Menyampaikan dan/atau menunjukkan keterangan/bukti/alasan yang menunjukkan adanya kesalahan penulisan pada Ijazah/STTB. Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Kerusakan Ijazah/STTB: 1.


Contoh Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah Sttb Wikipedia Riset

Informasi lebih lanjut terkait dengan Layanan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB dan Ijazah Paket yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Cirebon dapat menghubungi Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Jl. Brigjen Dharsono By Pass Nomor 7 Kota Cirebon, Telp. 0231-486296, email : umum.


Surat Kehilangan STTB PDF

Ijazah/STTB atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB, penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB, dan penerbitan Surat Keterangan Kesetaraan Ijazah Luar Negeri yang Berpenghargaan Sama dengan Ijazah Madrasah. D. Pengertian Dalam Petunjuk Teknis ini, yang dimaksud dengan: 1. Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) adalah surat.


Format Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Salam Edukasi

Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB. Sekolah Masih Operasional : Format 1C. Sekolah Tidak Operasional / Sudah Tutup : Format 2C. Format surat berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah.


Surat Keterangan STTB PDF

2.1 Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN), Surat Keterangan Berpenghargaan Sama (SKYBS) Bagi Pemohon yang Satuan Pendidikan-nya Masih Operasional 2.1.1 Pemohon (orang tua/wali/siswa) telah memenuhi persyaratan umum dan khusus; 2.1.2 Pemohon menyerahkan semua berkas persyaratan kepada petugas pelayanan Bidang Mutu.